Neraca Pembayaran ,Arus Modal Asing,dan Utang luar Negeri. NAMA: YESIKA YOSEFIA PARDEDE. NPM: 27215236. KELAS: 1EB17
Neraca Pembayaran
Neraca
pembayaran internasional (Balance of Payment) merupakan catatan yang
tersusun secara sistematis mengenai seluruh transaksi ekonomi internasional
yang dilakukan penduduk suatu negara itu dengan penduduk negara lain dalam
jangka waktu tertentu, biasanya 1 tahun. Pengertian penduduk di dalam suatu neraca
pembayaran internasional meliputi orang perorangan, badan hukum, dan
pemerintah.
Transaksi
ekonomi internasional yang dicatat dalam neraca pembayaran internasional dapat
digolongkan menjadi dua yaitu transaksi debit dan kredit. Transaksi debit
adalah transaksi yang menimbulkan kewajiban bagi penduduk suatu negara untuk
melakukan pembayaran kepada penduduk negara lain, sedangkan transaksi kredit
adalah transaksi yang menimbulkan hak bagi penduduk suatu negara untuk menerima
pembayaran dari penduduk negara lain.
Necara pembayaran memiliki dua sisi, yaitu
kredit dan debit.
1. Transaksi Debit
Transaksi
Debit adalah transaksi yang mengakibatkan bertambahnya kewajiban bagi penduduk
negara yang mempunyai neraca pembayaran tersebut untuk mengadakan pembayaran
kepada penduduk negara lain. Contoh: Indonesia membeli jasa dari Malaysia, maka
transaksi tersebut menimbulkan kewajiban untuk mengadakan pembayaran kepada
Malaysia, sehingga transaksi jasa tersebut merupakan transaksi debit yang
dicatat dalam neraca pembayaran dengan tanda minus (–).
2. Transaksi Kredit
Transaksi
Kredit adalah transaksi yang mengakibatkan timbul atau bertambahnya hak bagi
penduduk negara yang mempunyai neraca pembayaran tersebut untuk menerima
pembayaran dari negara lain. Contoh: Indonesia menjual jasa ke Malaysia, maka
transaksi tersebut menimbulkan hak untuk menerima pembayaran dari Malaysia,
maka transaksi tersebut merupakan transaksi kredit yang dicatat dalam neraca
pembayaran dengan tanda positif (+).
2.1.1 Komponen Neraca Pembayaran
Pada
dasarnya neraca pembayaran mempunyai dua komponen, yaitu neraca transaksi
berjalan dan arus modal.
1. Transaksi Berjalan
Transaksi
berjalan memberikan gambaran tentang nilai transaksi yang diakibatkan oleh
kegiatan perdagangan barang dan jasa. Dengan demikian data yang ditunjukkan
menggambarkan nilai barang (seperti karet, minyak, hasil industri manufaktur)
dan jasa (seperti pelancongan, keuntungan dari investasi di luar negeri dan
biaya pengangkutan) yang diperdagangkan. Dengan demikian dalam transaksi
berjalan dicatat transaksi-transaksi berikut ini.
· Ekspor dan impor barang.
· Ekspor dan impor jasa (misalnya: transaksi dalam kegiatan
pengangkutan, kegiatan perjalanan luar negeri, dan pendapatan dari investasi
modal).
Perbedaan
antara nilai ekspor dan nilai impor barang-barang disebut neraca perdagangan.
Suatu negara dikatakan mempunyai surplus jika dalam neraca perdagangan nilai
ekspor melebihi nilai impor.
2. Arus Modal
Transaksi
modal menggambarkan aliran keluar masuk modal di antara Indonesia dengan
negara-negara lain. Dalam arus modal, dicatat dua golongan transaksi, yaitu:
· Aliran modal pemerintah. Aliran ini dapat berupa pinjaman dan
bantuan dari negara-negara asing yang diberikan kepada pemerintah.
· Aliran modal swasta. Aliran modal swasta, terdiri atas
investasi langsung, investasi portofolio, dan amortisasi. Investasi langsung
adalah investasi untuk mengembangkan perusahaan-perusahaan. Investasi
portofolio adalah investasi dalam bentuk membeli saham-saham di negara lain.
Amortisasi adalah pembelian kembali saham-saham atau kekayaan lain yang pada
masa lalu telah dijual kepada penduduk negara lain.
2.2.2 Fungsi Neraca Pembayaran
Neraca
pembayaran sangat penting dan perlu dibuat oleh suatu negara. Fungsi neraca
pembayaran internasional antara lain sebagai berikut.
1. Sebagai alat pembukuan agar pemerintah dapat mengambil
keputusan yang tepat, mengenai jumlah barang dan jasa yang sebaiknya keluar atau
masuk dalam batas wilayah suatu negara serta untuk mendapatkan
keterangan-keterangan mengenai anggaran alat-alat pembayaran luar negerinya.
2. Sebagai alat untuk mengukur kondisi ekonomi yang terkait
dengan perdagangan internasional dari suatu negara. Sebagai alat untuk melihat
gambaran pengaruh transaksi luar negeri terhadap pendapatan nasional negara
yang bersangkutan.
3. Sebagai alat untuk memperoleh informasi rinci terkait dengan
perdagangan luar negeri.
4. Sebagai alat untuk membandingkan pos-pos dalam neraca
pembayaran negara tersebut dengan negara tertentu.
5. Sebagai alat kebijakan moneter yang akan dilaksanakan oleh
suatu negara.
2.2 Arus Modal Masuk
Besarnya
arus modal masuk ke Indonesia, sebagai akibat pertumbuhan perekonomian yang
tetap terjaga dalam beberapa tahun terakhir, harus dapat dimanfaatkan untuk
mendanai proyek-proyek jangka panjang. Mengelola arus modal masuk (capital
inflow) ke dalam kawasan merupakan sebuah tantangan yang sulit, yang dihadapi
negara-negara emerging market seperti Indonesia karena dapat membawa berbagai
risiko potensial terhadap stabilitas keuangan.
Seperti
yang telah diketahui, untuk menjaga stabilitas moneter akibat derasnya arus
modal masuk ke Indonesia dan besarnya likuiditas saat ini, BI menerapkan
beberapa kebijakan yang diapresiasi Bank Dunia dan IMF sebagai langkah yang
tepat.
Neraca
modal yang menggambarkan arus keluar masuk devisa yang bukan merupakan
pembayaran atas barang atau jasa. Arus devisa yang di catat di neraca modal
ialah devisa dalam arti arus modal masuk, baik berupa dana investasi maupun
pinjaman atau utang luar negeri. Investasi dan pinjaman dari luar negeri
merupakan arus masuk. Sedangkan investasi kita ke luar negeri dan pinjaman yang
kita berikan kepada pihak luar negeri dicatat dalam arus keluar. Sebagian besar
pinjaman luar negeri yang diperoleh pemerintah berasal dari sebuah konsorsium
bernama Consultative Group for
Indonesia (CGI) yang sebelumnya
bernama Inter Group on Indonesia (IGGI). Arus modal asing bisa mendatangkan manfaat
yang lebih besar ketimbang risikonya jika dikelola dengan benar. Diperkirakan
hingga akhir tahun ini arus modal asing yang masuk ke Indonesia mencapai
sekitar US$25 miliar. Manfaat tersebut antara lain, penurunan biaya bunga APBN,
sumber investasi swasta, pembiayaan Foreign Direct Investment (FDI) dan
kedalaman pasar modal. Sementara risikonya adalah terjadinya pembalikan,
tekanan penguatan rupiah dan gelembung ekonomi. Pemerintah perlu lebih aktif
lagi untuk mendorong perusahaan swasta untuk masuk bursa lewat penawaran saham
perdana (IPO) atau right issue. kemudian, memperbanyak penerbitan obligasi
negara dengan berbagai macam seri dan jangka waktu.
2.3 Utang Luar Negeri
Utang
luar negeri atau pinjaman luar negeri, adalah sebagian dari total utang suatu
negara yang diperoleh dari para kreditor di luar negara tersebut. Dalam jangka
pendek, utang luar negeri sangat membantu pemerintah Indonesia dalam upaya menutup
defisit anggaran pendapatan dan belanja negara, akibat pembiayaan pengeluaran
rutin dan pengeluaran pembangunan yang cukup besar.
Pinjaman luar negeri adalah semua pinjaman yang menimbulkan kewajiban membayar kembali terhadap pihak luar negeri baik dalam valuta asing maupun dalam Rupiah. Termasuk dalam pengertian pinjaman luar negeri adalah pinjaman dalam negeri yang menimbulkan kewajiban membayar kembali terhadap pihak luar negeri. Pinjaman luar negeri yang diterima Pemerintah, dimaksudkan sebagai pelengkap pembiayaan pembangunan, disamping sumber pembiayaan yang berasal dari dalam negeri berupa hasil perdagangan luar negeri, penerimaan pajak dan tabungan baik tabungan masyarakat dan sektor swasta. Salah satu masalah dalam pelaksanaan pembangunan ekonomi yang dihadapi negara-negara berkembang termasuk Indonesia adalah keterbatasan modal dalam negeri.
Pinjaman luar negeri adalah semua pinjaman yang menimbulkan kewajiban membayar kembali terhadap pihak luar negeri baik dalam valuta asing maupun dalam Rupiah. Termasuk dalam pengertian pinjaman luar negeri adalah pinjaman dalam negeri yang menimbulkan kewajiban membayar kembali terhadap pihak luar negeri. Pinjaman luar negeri yang diterima Pemerintah, dimaksudkan sebagai pelengkap pembiayaan pembangunan, disamping sumber pembiayaan yang berasal dari dalam negeri berupa hasil perdagangan luar negeri, penerimaan pajak dan tabungan baik tabungan masyarakat dan sektor swasta. Salah satu masalah dalam pelaksanaan pembangunan ekonomi yang dihadapi negara-negara berkembang termasuk Indonesia adalah keterbatasan modal dalam negeri.
2.3.1 Sejarah Singkat Utang Pemerintah Indonesia
Eksploitasi
sumber-sumber agraria perusahaan-perusahaan transnasional Amerika di Indonesia,
telah berlangsung semenjak periode sejarah penjajahan hingga sekarang. Untuk
kepentingan itulah, Amerika Serikat senantiasa melakukan intervensi politik dan
militer terhadap perkembangan situasi di Indonesia semenjak masa Perang
Revolusi Kemerdekaan Nasional Indonesia di tahun 1945 hingga sampai saat ini.
Dengan difasilitasi pemerintahan koloniali Hindia-Belanda, terutama setelah
diberlakukannya Agrarische Wet pada tanggal 9 April 1870, perusahaan-perusahaan
transnasional Amerika seperti Caltex (California Texas Oil Corporation), pada
tahun 1920-an telah meneguk laba di tengah kemelaratan rakyat Indonesia di
bawah penindasan kolonialisme Belanda.
Untuk itulah paska proklamasi kemerdekaan Indonesia, Amerika merestui bahkan – kendaraan dan seragam serdadu Belanda bertuliskan US Marines – invasi militer Belanda. Namun kemudian untuk menghindarkan wilayah-wilayah eksplorasi perusahaan-perusahaan transnasional Amerika terkena taktik bumi hangus dari kekuatan-kekuatan pemuda revolusioner bersenjata, Amerika memfasilitasi perundingan Indonesia-Belanda. Dan lewat Konferensi Meja Bundar di Den Haag Belanda tahun 1949, wakil Amerika Serikat, Merle Cohran, sebagai moderator, memihak Belanda dan menuntut dua hal dari Indonesia. Cohran memaksa Indonesia menanggung hutang Hindia Belanda sebesar 1,13 miliar dollar Amerika. Sekitar 70 persen dari jumlah itu adalah hutang pemerintah kolonial, yang 42 persennya merupakan biaya operasi militer dalam menghadapi revolusi pemuda Indonesia. Indonesia juga harus bersetuju semua investasi Belanda (dan pihak asing lainnya) di Indonesia akan dilindungi, tadinya Indonesia dijanjikan akan mendapat bantuan yang cukup besar dari Amerika Serikat untuk melunasi beban hutang tersebut terbukti kosong belaka ketika ternyata yang diberikan hanya 100 juta dolar Amerika dalam bentuk kredit ekspor-impor yang harus dibayar kembali. Namun, dalam dalam konteks kedaulatan nasional, konsensi paling penting yang dipaksakan Cohran adalah setengah bagian New Guinea (Irian Barat) yang secara geografis merupakan bagian Hindia-Belanda yang tidak diserahkan kepada Indonesia karena akan dibicarakan kemudian oleh Indonesia dan Belanda dalam waktu satu tahun.
Untuk itulah paska proklamasi kemerdekaan Indonesia, Amerika merestui bahkan – kendaraan dan seragam serdadu Belanda bertuliskan US Marines – invasi militer Belanda. Namun kemudian untuk menghindarkan wilayah-wilayah eksplorasi perusahaan-perusahaan transnasional Amerika terkena taktik bumi hangus dari kekuatan-kekuatan pemuda revolusioner bersenjata, Amerika memfasilitasi perundingan Indonesia-Belanda. Dan lewat Konferensi Meja Bundar di Den Haag Belanda tahun 1949, wakil Amerika Serikat, Merle Cohran, sebagai moderator, memihak Belanda dan menuntut dua hal dari Indonesia. Cohran memaksa Indonesia menanggung hutang Hindia Belanda sebesar 1,13 miliar dollar Amerika. Sekitar 70 persen dari jumlah itu adalah hutang pemerintah kolonial, yang 42 persennya merupakan biaya operasi militer dalam menghadapi revolusi pemuda Indonesia. Indonesia juga harus bersetuju semua investasi Belanda (dan pihak asing lainnya) di Indonesia akan dilindungi, tadinya Indonesia dijanjikan akan mendapat bantuan yang cukup besar dari Amerika Serikat untuk melunasi beban hutang tersebut terbukti kosong belaka ketika ternyata yang diberikan hanya 100 juta dolar Amerika dalam bentuk kredit ekspor-impor yang harus dibayar kembali. Namun, dalam dalam konteks kedaulatan nasional, konsensi paling penting yang dipaksakan Cohran adalah setengah bagian New Guinea (Irian Barat) yang secara geografis merupakan bagian Hindia-Belanda yang tidak diserahkan kepada Indonesia karena akan dibicarakan kemudian oleh Indonesia dan Belanda dalam waktu satu tahun.
Indonesia sebagai negara yang sedang membangun, ingin mencoba
untuk dapat membangun bangsa dan negaranya sendiri tanpa memperdulikan bantuan
dari negara lain. Tentu ini pernah dicoba. Namun ternyata Indonesia sulit untuk
terus bertahan ditengah derasnya laju globalisasi yang terus berkembang dengan
cepat tanpa mau menghiraukan bangsa yang lain yang masih membangun. Dalam
kondisi seperti ini, Indonesia akhirnya terpaksa mengikuti arus tersebut,
mencoba untuk membuka diri dengan berhubungan lebih akrab dengan bangsa lain
demi menunjang pembangunan bangsanya terutama dari sendi ekonomi nasionalnya.
Menurut Boediono (1999:22), pertumbuhan ekonomi merupakan tingkat pertambahan dari pendapatan nasional. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi merupakan sebagai proses kenaikan output per kapita dalam jangka panjang dan merupakan ukuran keberhasilan pembangunan.
Indonesia sebenarnya pernah memiliki suatu kondisi perekonomian yang cukup menjanjikan pada awal dekade 1980-an sampai pertengahan dekade 1990-an. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Indonesia, pertumbuhan ekonomi Indonesia sejak tahun 1986 sampai tahun 1989 terus mengalami peningkatan, yakni masing-masing 5,9% di tahun 1986, kemudian 6,9% di tahun 1988 dan menjadi 7,5% di tahun 1989. Namun pada tahun 1990 dan 1991 pertumbuhan ekonomi Indonesia mencatat angka yang sama yakni sebesar 7,0%, kemudian tahun 1992, 1993, 1994, 1995, dan 1996, masing-masing tingkat pertumbuhan ekonominya adalah sebesar 6,2%, 5,8%, 7,2%, 6,8%, dan 5,8%. Angka inflasi yang stabil, jumlah pengangguran yang cukup rendah seiring dengan kondusifnya iklim investasi yang ditandai dengan kesempatan kerja yae 1990-an. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Indonesia, pertumbuhan ekonomi Indonesia sejak tahun 1986 sampai tahun 1989 terus mengalami peningkatan, yakni masing-masing 5,9% di tahun 1986, kemudian 6,9% di tahun 1988 dan menjadi 7,5% di tahun 1989. Namun pada tahun 1990 dan 1991 pertumbuhan ekonomi Indonesia mencatat angka yang sama yakni sebesar 7,0%, kemudian tahun 1992, 1993, 1994, 1995, dan 1996, masing-masing tingkat pertumbuhan ekonominya adalah sebesar 6,2%, 5,8%, 7,2%, 6,8%, dan 5,8%. Angka inflasi yang stabil, jumlah pengangguran yang cukup rendah seiring dengan kondusifnya iklim investasi yang ditandai dengan kesempatan kerja yang terus meningkat, angka kemiskinan yang cukup berhasil ditekan, dan sebagainya. Namun, pada satu titik tertentu, perekonomian Indonesia akhirnya runtuh oleh terjangan krisis ekonomi yang melanda secara global di seluruh dunia. Ini ditandai dengan tingginya angka inflasi, nilai kurs Rupiah yang terus melemah, tingginya angka pengangguran seiring dengan kecilnya kesempatan kerja, dan ditambah lagi dengan semakin membesarnya jumlah utang luar negeri Indonesia akibat kurs Rupiah yang semakin melemah karena utang luar negeri Indonesia semuanya dalam bentuk US Dollar.
Menurut Boediono (1999:22), pertumbuhan ekonomi merupakan tingkat pertambahan dari pendapatan nasional. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi merupakan sebagai proses kenaikan output per kapita dalam jangka panjang dan merupakan ukuran keberhasilan pembangunan.
Indonesia sebenarnya pernah memiliki suatu kondisi perekonomian yang cukup menjanjikan pada awal dekade 1980-an sampai pertengahan dekade 1990-an. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Indonesia, pertumbuhan ekonomi Indonesia sejak tahun 1986 sampai tahun 1989 terus mengalami peningkatan, yakni masing-masing 5,9% di tahun 1986, kemudian 6,9% di tahun 1988 dan menjadi 7,5% di tahun 1989. Namun pada tahun 1990 dan 1991 pertumbuhan ekonomi Indonesia mencatat angka yang sama yakni sebesar 7,0%, kemudian tahun 1992, 1993, 1994, 1995, dan 1996, masing-masing tingkat pertumbuhan ekonominya adalah sebesar 6,2%, 5,8%, 7,2%, 6,8%, dan 5,8%. Angka inflasi yang stabil, jumlah pengangguran yang cukup rendah seiring dengan kondusifnya iklim investasi yang ditandai dengan kesempatan kerja yae 1990-an. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Indonesia, pertumbuhan ekonomi Indonesia sejak tahun 1986 sampai tahun 1989 terus mengalami peningkatan, yakni masing-masing 5,9% di tahun 1986, kemudian 6,9% di tahun 1988 dan menjadi 7,5% di tahun 1989. Namun pada tahun 1990 dan 1991 pertumbuhan ekonomi Indonesia mencatat angka yang sama yakni sebesar 7,0%, kemudian tahun 1992, 1993, 1994, 1995, dan 1996, masing-masing tingkat pertumbuhan ekonominya adalah sebesar 6,2%, 5,8%, 7,2%, 6,8%, dan 5,8%. Angka inflasi yang stabil, jumlah pengangguran yang cukup rendah seiring dengan kondusifnya iklim investasi yang ditandai dengan kesempatan kerja yang terus meningkat, angka kemiskinan yang cukup berhasil ditekan, dan sebagainya. Namun, pada satu titik tertentu, perekonomian Indonesia akhirnya runtuh oleh terjangan krisis ekonomi yang melanda secara global di seluruh dunia. Ini ditandai dengan tingginya angka inflasi, nilai kurs Rupiah yang terus melemah, tingginya angka pengangguran seiring dengan kecilnya kesempatan kerja, dan ditambah lagi dengan semakin membesarnya jumlah utang luar negeri Indonesia akibat kurs Rupiah yang semakin melemah karena utang luar negeri Indonesia semuanya dalam bentuk US Dollar.
SUMBER:


Komentar
Posting Komentar