Sektor Pertanian Indonesia. NAMA: YESIKA YOSEFIA PARDEDE. NPM: 27215236. KELAS: 1EB17
A. Sektor
Pertanian Indonesia
1.
Definisi Pertanian
Menurut A.T Mosher (1968; 19) mengartikan pertanian sebagai
sejenis proses produksi khas yang didasarkan atas proses pertumbuhan tanaman
dan hewan. Kegiatan-kegiatan produksi di dalam setiap usaha tani merupakan
suatu bagian usaha, dimana biaya dan penerimaan adalah penting.
Sedangkan
Mubyarto (1989; 16-17) membagi definisi pertanian dalam arti luas dan pertanian
dalam arti sempit. Pertanian dalam arti luas mencakup :
1.
Pertanian rakyat atau disebut
sebagai pertanian dalam arti sempit.
2.
Perkebunan (termasuk didalamnya
perkebunan rakyat atau perkebunan besar).
3.
Kehutanan.
4.
Peternakan.
Sebagaimana telah disebutkan di atas, dalam arti sempit
pertanian diartikan sebagai pertanian rakyat. Pertanian rakyat merupakan usaha
pertanian keluarga di mana diproduksinya bahan makanan utama seperti beras,
palawija (jagung, kacang-kacangan dan ubi-ubian), dan tanaman-tanaman
hortikultura yaitu sayuran dan buah-buahan.
Dapat diambil kesimpulan bahwa
pertanian merupakan kegiatan
pemanfaatan sumber daya
hayati yang
dilakukan manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, atau sumber energi, serta untuk mengelola lingkungan hidupnya.
2. Kontribusi Sektor Pertanian bagi
Perekonomian Indonesia
Sektor pertanian merupakan sektor
yang sangat penting dalam perekonomian di Indonesia. Sampai tahun 1991 sektor
pertanian menyumbang 17,66 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional
dan menyerap 49,24 persen tenaga kerja nasional. Di samping itu sektor
pertanian juga menyangga kehidupan sekitar 77,74 persen penduduk Indonesia yang
tinggal di pedesaan, serta merupakan pendukung utama sektor agroindustri dalam
mendorong dan memacu pertumbuhan ekonomi nasional.
Sektor pertanian sebagai penggerak
perekonomian memiliki beberapa peranan, yang juga tertuang dalam Program
Repelita VI era Presiden Soeharto dahulu. Peranan sektor pertanian bagi
Indonesia tersebut adalah sebagai berikut:
1. Mensejahterakan petani
Sektor pertanian merupakan sumber
utama kehidupan dan pendapatan masyarakat petani. Mensejahterakan di sini
mengandung arti luas sehingga menumbuhkembangkan partisipasi petani dan mampu
meningkatkan keadaan sosial ekonomi petani melalui peningkatan akses terhadap
teknologi, modal, dan pasar.
2. Menyediakan pangan
Peranan klasik dari sektor pertanian
dalam perekonomian nasional adalah penyediaan bahan pangan bagi penduduk
Indonesia yang saat ini berjumlah 220 juta jiwa. Dengan peranan pertanian
sebagai penyedia bahan pangan yang relatf murah, telah memungkinkan biaya hidup
di Indonesia tergolong rendah di dunia. Dan rendahnya biaya hidup di Indonesia
menjadi salah satu daya saing nasional. Keberhasilan dalam penyediaan bahan
pangan yang cukup dan stabil meimilki peran yang besar dalam penciptaaan
ketahanan pangan nasional (food security)
yang erat kaitannya dengan stabilitas sosial, ekonomi, dan politik.
3. Sebagai wahana pemerataan
pembangunan
Pembangunan pertanian harus didukung
oleh pembangunan wilayah baik pembangunan infrastruktur maupun pembangunan
sosial ekonomi kemasyarakatan.
4. Merupakan pasar input bagi
pengembangan agroindustri
Indonesia mempunyai sumber daya
pertanian yang sangat besar, namun produk pertanian umumnya mudah busuk, banyak
memakan tempat, dan musiman. Sehingga dalam era globalisasi dimana konsumen
umumnya cenderung mengonsumsi nabati alami setiap saat, dengan kualitas tinggi,
tidak busuk, dan makan tempat, maka peranan agroindustri akan dominan.
Dan jika sektor pertanian terus
ditingkatkan maka diharapkan sektor ini mampu menghasilkan pangan dan bahan
mentah yang cukup bagi pemenuhan kebutuhan rakyat, meningkatkan daya beli
rakyat, dan mampu melanjutkan proses industrialisasi.
5. Menghasilkan devisa
Sektor pertanian merupakan penghasil
devisa yang penting bagi Indonesia. Salah satu subsektor andalannya adalah
subsektor perkebunan, seperti ekspor komoditas karet, kopi, teh, kakao, dan
minyak sawit. Lebih dari 50% total produksi komoditas-komoditas tersebut adalah
untuk diekspor.
Pada lima tahun terakhir, subsektor
perkebunan secara konsisten menyumbang devisa dengan rata-rata nilai ekspor
produk primernya mencapai US$ 4 milyar per tahun. Sumbangan sektor pertanian
terhadap pembangunan dan devisa negara ditentukan oleh produktivitas dari
sektor ini. Sumbangan terbesar sektor pertanian selama PJP I (Pembangunan
Jangka Panjang) adalah tercapainya swasembada pangan, khususnya beras dalam
tahun. Pada masa tersebut Indonesia mampu mengekspor beras ke beberapa negara
miskin sehingga dapat menambah devisa. Dampak swasembada tersebut adalah
meningkatnya pendapatan masyarakat, kualitas gizi, serta penghematan devisa.
Selain itu, swasembada pangan juga telah meningkatkan kestabilan ekonomi
nasional.
6. Menyediakan lapangan pekerjaan
Sebagaimana diterangkan di awal,
sektor pertanian memiliki peran penting dalam menyerap tenaga kerja. Di tahun
1994 saja (BPS, 1996) 46% dari 82 juta jiwa angkatan kerja pada tahun itu
diserap oleh subsektor pertanian primer.
Lalu subsektor perkebunan memberikan
kontribusinya dalam pembangunan nasional. Sampai tahun 2003, jumlah tenaga
kerja yang terserap oleh subsektor ini diperkirakan mencapai 17 juta jiwa.
Kontribusi dalam penyediaan lapangan pekerjaannya pun mempunyai nilai tambah
tersendiri, karena subsektor perkebunan menyediakan lapangan kerja di pedesaan
dan daerah terpencil. Dengan demikian, selain menyediakan lapangan kerja
subsektor perkebunan ikut mengurangi arus urbanisasi.
7. Peningkatan pendapatan nasional
Berdasarkan data yang diperoleh,
subsektor perkebunan merupakan salah satu subsektor yang mempunyai kontribusi
penting dalam hal penciptaan nilai tambah yang tercermin dari kontribusinya
terhadap produk domestik bruto (PDB). Dari segi nilai absolut berdasarkan harga
yang berlaku PDB perkebunan terus meningkat dari sekitar Rp 33,7 triliun pada
tahun 2000 menjadi sekitar Rp 47,0 triliun pada tahun 2003, atau meningkat
dengan laju sekitar 11,7% per tahun. Dengan peningkatan tersebut, kontribusi
PDB subsektor perkebunan terhadap PDB sektor pertanian adalah sekitar 16%.
Terhadap PDB secara nasional tanpa migas, kontribusi subsektor perkebunan
adalah sekitar 2,9% atau sekitar 2,6% PDB total. Jika menggunakan PDB dengan
harga konstan tahun 1993, pangsa subsektor perkebunan terhadap PDB sektor
pertanian adalah 17,6%, sedangkan terhadap PDB non migas dan PDB nasional masing-masing
adalah 3,0% dan 2,8%.
8. Mempertahankan kelestarian sumber
daya
Tidak ada satu pun negara di dunia
seperti Indonesia yang kaya akan beraneka ragam sumber daya pertanian secara
alami (endowment factor). Maka dari
itu, diharapkan dalam penggunaannya sumber daya ini digunakan secara optimal
dan tetap memperhatikan aspek kelestarian sumber daya pertanian.
4. Kendala dalam Pengembangan Sektor Pertanian di
Indonesia
Dalam pengembangan sektor pertanian masih ditemui beberapa kendala, terutama
dalam pengembangan sistem pertanian yang berbasiskan agribisnis dan
agroindustri. Kendala yang dihadapi dalam pengembangan pertanian khususnya
petani skala kecil, antara lain:
Pertama, lemahnya struktur permodalan dan
akses terhadap sumber permodalan. Salah satu faktor produksi penting dalam
usaha tani adalah modal. Secara umum pemilikan modal petani masih relatif
kecil, karena modal ini biasanya bersumber dari penyisihan pendapatan usaha
tani sebelumnya. Untuk memodali usaha tani selanjutnya petani terpaksa memilih
alternatif lain, yaitu meminjam uang
pada orang lain yang lebih mampu (pedagang) atau segala kebutuhan usaha tani
diambil dulu dari toko dengan perjanjian pembayarannya setelah panen. Kondisi
seperti inilah yang menyebabkan petani sering terjerat pada sistem pinjaman
yang secara ekonomi merugikan pihak petani.
Kedua, ketersediaan lahan dan masalah
kesuburan tanah. Kesuburan tanah sebagai faktor produksi utama dalam pertanian
makin menurun. Permasalahannya bukan saja menyangkut makin terbatasnya lahan
yang dapat dimanfaatkan petani, tetapi juga berkaitan dengan perubahan perilaku
petani dalam berusaha tani. Dari sisi lain mengakibatkan terjadinya pembagian
penggunaan tanah untuk berbagai subsektor pertanian yang dikembangkan oleh
petani.
Ketiga, terbatasnya kemampuan dalam
penguasaan teknologi. Usaha pertanian merupakan suatu proses yang memerlukan
jangka waktu tertentu. Dalam proses tersebut akan terakumulasi berbagai faktor
produksi dan sarana produksi yang merupakan faktor masukan produksi yang
diperlukan dalam proses tersebut untuk mendapatkan keluaran yang diinginkan.
Petani yang bertindak sebagai manajer dan pekerja pada usaha taninya haruslah
memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam penggunaan berbagai faktor masukan
usaha tani, sehingga mampu memberikan pengaruh terhadap peningkatan
produktivitas dan efisiensi usaha yang dilakukan.
Keempat, lemahnya organisasi dan manajemen
usaha tani. Organisasi merupakan wadah yang sangat penting dalam masyarakat,
terutama kaitannya dengan penyampaian informasi (top down) dan
panyaluran inspirasi (bottom up) para anggotanya. Dalam pertanian,
organisasi yang tidak kalah pentingnya adalah kelompok tani. Selama ini
kelompok tani sudah terbukti menjadi wadah penggerak pengembangan pertanian di
pedesaan. Hal ini dapat dilihat dari manfaat kelompok tani dalam hal memudahkan
koordinasi, penyuluhan dan pemberian paket teknologi.
Kelima, kurangnya kuantitas dan kualitas
sumberdaya manusia untuk sektor agribisnis. Petani merupakan sumberdaya manusia
yang memegang peranan penting dalam menentukan keberhasilan suatu kegiatan
usaha tani, karena petani merupakan pekerja dan sekaligus manajer dalam usaha
tani itu sendiri. Ada dua hal yang dapat dilihat berkaitan dengan sumberdaya
manusia ini, yaitu jumlah yang tersedia dan kualitas sumberdaya manusia itu
sendiri. Kedua hal ini sering dijadikan sebagai indikator dalam menilai
permasalahan yang ada pada kegiatan pertanian.
B. Pengertian Nilai Tukar Petani (NTP)
Nilai
Tukar Petani merupakan salah satu indicator yang biasa digunakan untuk menilai
tingkat kesejahteraan petani di pedesaan pada tahun tertentu di bandingkan
dengan kondisi pada tahun dasar (Setiani, et-al, 2007). Nilai tukar
petani adalah salah satu indicator produksi untuk mengetahui tingkat
kesejahteraan petani, sebagai persentase dari perbandingan indeks harga yang
diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani (Karmiati, 2006).
Yang dimaksud dengan nilai tukar petani adalah perbandingan antara indeks harga
yang diterima petani (It) dengan indeks harga yang dibayar petani (Ib) dalam
persentase. Nila tukar petani juga merupakan suatu indikator yang digunakan
untuk mengukur tingkat kesejahteraan atau kemampuan daya beli petani (BPS,
2006). Secara konsepsional nilai tukar petani adalah pengukur kemampuan tukar
barang-barang (produk) pertanian yang dihasilkan petani dengan barang atau jasa
yang diperlukan untuk konsumsi rumah tangga dan keperluan dalam memproduksi
produk pertanian.
Petani
adalah setiap orang yang melakukan usaha untuk memenuhi sebagian atau seluruh
kebutuhan kehidupannya di bidang pertanian dalam arti luas yang meliputi
usahatani pertanian, peternakan, perikanan termasuk penangkapan ikan, dan
pemungutan hasil laut (Hernanto,1991). Petani yang dimaksud disini adalah orang
yang mengusahakan usaha pertanian (tanaman bahan makanan dan tanaman perkebunan
rakyat) atas resiko sendiri dengan tujuan untuk dijual, baik sebagai petani
pemilik maupun petani penggarap (sewa/kontrak/bagi hasil) (BPS, 2006). Harga
yang diterima petani adalah rata-rata harga produsen dari hasil produksi petani
sebelum ditambahkan biaya transportasi atau pengangkutan dan biaya pengepakan
ke dalam harga penjualannya atau disebut Fram Gate (harga di
sawah/ladang setelah pemetikan). Pengertian harga rata-rata adalah harga yang
bila dikalikan dengan volume penjualan petani akan mencerminkan total uang yang
diterima petani tersebut.
Harga
yang dibayar petani adalah rata-rata harga eceran barang atau jasa yang
dikonsumsi atau dibeli petani, baik untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya
sendiri maupun untuk keperluan biaya produksi pertanian. Pasar adalah tempat
terjadinya transaksi antara penjualan dan pembelian atau tempat yang biasanya
terdapat penawaran dan permintaan. Harga eceran pedesaan adalah harga transaksi
antar penjual dan pembeli secara eceran di pasar setempat untuk tiap jenis
barang yang dibeli dengan tujuan untuk dikonsumsi sendiri dan bukan untuk
dijual kepada pihak lain.
1. Indeks Harga yang Diterima Petani
(It) dan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib)
It
merupakan suatu indikator tingkat kesejahteraan petani produsen dari sisi
pendapatan, sedangkan Ib dari sisi kebutuhan petani baik untuk konsumsi maupun
produksi.
Arti Angka Nilai Tukar Petani
Secara umum ada tiga macam
pengertian
NTP, yaitu:
· NTP>100, berarti petani mengalami
surplus. Harga
produksinya naik lebih besar dari kenaikan harga konsumsinya. Pendapatan petani
naik lebih besar dari pengeluaran nya, dengan demikian tingkat kesejahteraan
petani lebih baik dibanding tingkat kesejahteraan petani sebelumnya.
· NTP = 100, berarti petani mengalami
impas/ break even.
Kenaikan atau penurunan harga barang produksinya sama dengan persentase
kenaikan atau penurunan harga barang konsumsinya. Tingkat kesejahteraan petani
tidak mengalami perubahan.
· NTP < 100, berarti petani
mengalami defisit.
Kenaikan harga barang produksinya relatif lebih kecil dibandingkan dengan
kenaikan harga barang konsumsinya. Tingkat kesejahteraan petani pada suatu
periode mengalami penurunan dibanding tingkat kesejahteraan petani periode
sebelumnya.
Arti Penting Nilai Tukar Petani
Secara
teori, kesejahteraan petani akan meningkat apabila selisih antara hasil penjualannya
dan biaya produksinya bertambah besar, atau nilai tambahnya meningkat. Jadi
besar kecilnya nilai tambah petani ditentukan oleh besar kecilnya nilai tambah
petani ditentukan oleh besar kecilnya nilai tukar petani (NTP). NTP ditunjukkan
dalam bentuk rasio antara indeks harga yang diterima petani, yakni indeks harga
jual outputnya, terhadap indeks harga yang dibayar petani, yakni indeks harga
inputinput yang digunakan untuk bertani, misalnya pupuk, pestisida, tenaga
kerja, irigasi, bibit, sewa traktor, dan lainnya. Berdasarkan rasio ini, maka
dapat dikatakan semakin tinggi NTP semakin baik profit yang diterima petani,
atau semakin baik posisi pendapatan petani.
Nilai
tukar petani penting untuk diukur dan diketahui untuk menunjukkan keadaan
tingkat kesejahteraan petani, yang memberikan gambaran berapa besar tingkat
kemiskinan dan keberhasilan kebijakan pemerintah. Nilai tukar petani juga
penting sebagai pengukur kemampuan daya tukar sektor pertanian terhadap sector
non pertanian. Fluktuasi NTP menunjukkan fluktuasi kemampuan riil petani dan
mengindikasikan kesejahteraan petani.
2. Faktor – factor yang Mempengaruhi Nilai
Tukar Petani (BPS, 2006):
1. Indeks harga yang diterima petani
(It). It digunakan untuk mengetahui fluktuasi harga komoditas pertanian
yang dihasilkan petani.
It
ini terdiri dari:
· Indeks sub sektor tanaman bahan
makanan (TBM), yang terdiri dari indeks kelompok tanaman padi, indeks kelompok
tanaman palawija, indeks kelompok tanaman sayur-sayuran, dan indeks kelompok
tanaman buah-buahan.
· Indeks sub sektor tanaman perkebunan
rakyat (TPR) dengan komoditi a.l. cengkeh, jahe, jambu mete, jarak, kakao,
karet, kapas, kapok, kayu manis, kelapa, kemiri, kina, kopi, lada, pala,
panili, tebu, tembakau, the, serta tanaman perkebunan lainnya).
2. Indeks harga yang dibayar petani
(Ib), digunakan untuk melihat fluktuasi harga komoditas yang dikonsumsi oleh
petani dan harga barang yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian,
terdiri dari:
a. Indeks kelompok konsumsi rumah
tangga (KRT) yang meliputi:
1) Indeks sub kelompok makanan, yang
meliputi: padi-padian dan penggantinya, yaitu:
· daging, ikan dan unggas
· susu, telur, dan minyak
· sayur-sayuran
· buah-buahan
· kacang-kacangan
· lain-lain bahan makanan dan minuman
2) Indeks sub kelompok perumahan, yang
meliputi:
· biaya tempat tinggal
· bahan bakar dan penerangan
· alat-alat rumah tangga
· lain-lain keperluan rumah tangga
3) Indeks sub kelompok pakaian, yang
meliputi:
· pakaian jadi dan alas kaki
· barang- barang pribadi
· bahan pakaian
4) Indeks sub kelompok barang dan jasa,
yang meliputi:
· perawatan kesehatan
· perawatan pribadi
· pendidikan
· tembakau dan rokok
· lain-lain
b. Indeks Kelompok Biaya Produksi dan
Penambahan Barang Modal (BPPBM), yang meliputi:
· Indeks sub kelompok:
(1) bibit
(2) pupuk dan obat-obatan
(3) sewa
hewan atau tenaga
· Indeks sub kelompok upah, yang
meliputi upah buruh
· Indeks sub kelompok lainnya,
misalnya pengeluaran untuk kebutuhan lainnya.
· Indeks sub kelompok penambahan
barang modal
3. Rumus Menghitung Nilai Tukar Petani
Rumus untuk penghitungan Nilai
TukarPetani (NTP) adalah (BPS, 2006) :

Keterangan:
NTP : Nilai tukar petani
It : Indeks harga yang diterima
petani
Ib : Indeks harga yang dibayar
petani.
C.
Sektor Industri
Keputusan Indonesia untuk membuat pertanian menjadi
landasan perencanaan pembangunan negara memang tidak sejalan dengan
kebijaksanaan konvensional. Di tengah penekanan pembangunan pertanian itu tentu
saja pemerintah sadar sepenuhnya bahwa Indonesia tidak bisa terus menerus
bergantung pada pertanian untuk menjadi negara modern. Pada akhir decade enam
puluhan, ketika pemerintah Orba meluncurkan rencana pembangunan ekonominya,
sebagian besar literature dalam bidang ekonomi mengidentikkan pembangunan
dengan industrilisasi. Hal ini terlihat lebih nyata lagi misalnya dalam
penanaman negara yang sudah mencapai standar hidup yang tinggi bagi penduduknya
sebagai negara industry. Meskipun Indonesia telah mengadopsi kebijakan yang
mendahulukan pertanian, tim ekonomi negara tetap punya komitmen besar terhadap
industrilisasi sebagai sebuah pilar bagi strategi pembangunan ekonomi negara.
Mereka juga sadar bahwa program yang keliru untuk mencapai industrilisasi
secara terburu-buru bisa menjadi boomerang yang menyebabkan disalokasi ekonomi,
investasi terbuang percuma, dan penghamburan kekayaan negara yang langka.
Bukti statistic darai zaman Sukarno terlalu sedikit dan
masih kacau sehingga sukar untuk memperkirakan keadaan industrilisasi Indonesia
pada masa tersebut. Namun demikian, bukti yang tersedia mengisyaratkan bahwa
pada masa permulaan Orba, Indonesia termasuk negara yang paling rendah tingkat
industrilisasinya diantara negara-negara sedang berkembang yang besar.
Memandang ke belakang, akhir decade Sembilan puluhan,
saat Indonesia mulai menjadi negara industry baru (NIC, Newly Industrialized
Country), orang bisa dengan mudah berpikir bahwa kita telah berhasil.
Namun, dalam prosesnya, kita kadang-kadang membuat kesalahan yang membawa
kepada jalan buntu. Ada banyak pengalaman berharga yang kita peroleh terutama
pada tahun-tahun awal. Pengalaman-pengalaman ini bisa disarikan sebagai berikut
:
1. Proteksionisme
(baik untuk menopang industry yang baru berkembang maupun untuk keperluan
pemerataan bagi kelompok tertinggal) bisa berperan penting dalam pembangunan
ekonomi, hanya bila proteksi ini dilaksanakan dengan tujuan yang terdefinisi
dengan jelas dan masa penerapannya dibatasi.
2. Sukses
kebijakan industry tak lepas dari terpeliharanya nilai tukar mata uang yang
realistis
3. Strategi ekonomi harus bersifat
fleksibel dan realistis, sehingga dapat diubah sesuai dengan perkembangan
situasi, dan bila perlu dihentikan kalau sudah kadaluwarsa.
·
Karakteristik
Industri Indonesia
Sector industry Indonesia dibagi
menjadi empat klasifikasi, yaitu :
1. Industry rumah
tangga
2. Industry kecil
3. Industry
menengah
4. Industry besar
D. Keterkaitan Pertanian dengan Industri Manufaktur
Jika
mau berkaca dari negara yang telah lebih dahulu maju dibanding dengan
Indonesia, pada awalnya mereka (negara-negara maju) menitikberatkan pembangunan
perekonomian mereka pada sektor pertanian untuk kemudian dikembangkan dan
beralih perlahan-lahan menjadi sektor industri. Perubahan ini tidak berlangsung
secara tiba-tiba melainkan dengan serangkaian proses yang panjang dan tentunya
pertanian dijadikan sebagai pondasi, baik sebagai penyedia bahan baku maupun
modal untuk membangun industri.
Berkaca
pada krisis yang telah terjadi, proses industrialisasi yang
didengung-dengungkan pemerintah kurang mendapat moment yang tepat. Pada
akhirnya Indonesia yang direncanakan akan menjadi negara industri-dalam waktu
yang tidak lama lagi, tidak terwujud hingga saat sekarang ini.
Melihat
kenyataan itu, sudah seharusnya kita memutarbalikkan kemudi ekonomi untuk
mundur selangkah merencanakan dan kemudian melaksanakan dengan disiplin setiap
proses yang terjadi. Yang terpenting yaitu harus dapat dipastikan bahwa sektor
pertanian mendapat prioritas dalam proses pembangunan tersebut. Mengingat,
sampai dengan saat ini negara-negara maju pun tidak dapat meninggalkan sektor
pertanian mereka, hingga kalau sekarang kita coba melihat sektor pertanian
sekelas negara maju, sektor pertanian mereka mendapat proteksi yang besar dari
negara dalam bentuk subsidi dan bantuan lainnya.
Ada
beberapa alasan (yang dikemukakan oleh Dr.Tulus Tambunan dalam bukunya
Perekonomian Indonesia) kenapa sektor pertanian yang kuat sangat esensial dalam
proses industrialisasi di negara Indonesia, yakni sebagai berikut :
1. Sektor pertanian yang kuat
berarti ketahanan pangan terjamin dan ini merupakan salah satu prasyarat
penting agar proses industrialisasi pada khususnya dan pembangunan ekonomi pada
umumnya bisa berlangsung dengan baik. Ketahanan pangan berarti tidak ada
kelaparan dan ini menjamin kestabilan sosial dan politik.
2. Dari sisi permintaan agregat,
pembangunan sektor pertanian yang kuat membuat tingkat pendapatan rill per
kapita disektor tersebut tinggi yang merupakan salah satu sumber permintaan
terhadap barang-barang nonfood, khususnya manufaktur. Khususnya di Indonesia,
dimana sebagaina besar penduduk berada di pedesaan dan mempunyai sumber pendapatan
langsung maupun tidak langusng dari kegitan pertanian, jelas sektor ini
merupakan motor utama penggerak industrialisasi.
3. Dari sisi penawaran, sektor
pertanian merupakan salah satu sumber input bagi sektor industri yang mana
Indonesia memiliki keunggulan komparatif.
4. Masih dari sisi penawaran,
pembangunan yang baik disektor pertanian bisa menghasilkan surplus di sektor
tersebut dan ini bisa menjadi sumber investasi di sektor industri, khususnya
industri berskala kecil di pedesaan.
Melihat
hal itu, sangat penting untuk kita saling bersinergi dalam meningkatkan
produktivitas pertanian. Pemerintah-dalam hal ini pemangku kebijakan, membuat
regulasi yang memiliki tujuan yang selaras dengan cita-cita bersama,
menganggarkan dana untuk pengembangan pertanian, memberikan pengetahuan dengan
jalan memberdayakan tenaga penyuluh pertanian agar dapat membantu petani dengan
maksimal.
Bank
dalam hal ini penyedia dana publik dapat lebih bersahabat dengan petani, agar
keterbatasan dana dapat teratasi dengan bantuan bank sebagai penyedia dana
dengan bunga yang kecil, perguruan tinggi sangat penting untuk mengadakan
penelitian-penelitian yang masiv dan dapat diaplikasikan langsung untuk
meningkatkan produktivitas pertanian, swasta diharapkan dapat menginvestasikan
modal mereka untuk membuat pabrik-pabrik pengolahan produk-produk pertanian
kita sehingga ketika kita ingin memasarkannya ke luar (ekspor) maka kita akan
dapat menghasilkan pendapatan lebih (karena nilai yang lebih tinggi) dan
tentunya masyarakat (petani) sebagai subjek dapat dengan benar-benar serius
dalam menjalankan setiap program yang diberikan pemerintah (dengan asumsi
program yang dibuat oleh pemerintah sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan
oleh petani).
Ketika hal ini berjalan dengan baik, maka kita dapat
meningkatkan produk-produk pertanian kita sejalan dengan peningkatan industri
manufaktur yang membutuhkan bahan baku yang kita produksi dari para
petani-petani kita. Maka dari itu, peningkatan pendapatan para petani akan
berkorelasi positif terhadap meningkatnya kesejahteraan petani dan meningkatkan
pertumbuhan ekonomi.
BAB III
PENUTUP
Bahwa perkembangan perekonomian
Indonesia dalam sector pertanian maupun sector industri mengalami peningkatan
maupun penurunan dalam tahun 1986-2011. Kedua sector tersebut saling berkaitan
dalam perkembangan perekonomian Indonesia, karena sector pertanian
menunjang sector industry dan sebaliknya.
Dalam
pelaksanaannya, pengembangan sektor industri akan dilakukan secara sinergi dan terintegrasi
dengan pengembangan sektor-sektor ekonomi lain seperti pertanian, pertambangan,
kehutanan, kelautan, perdagangan, pendidikan, riset dan teknologi dan
sebagainya. Konsep daya saing internasional merupakan kata kunci dalam
pembangunan sektor industri, oleh karenanya selain sinergi sektoral maka
sinergi dengan seluruh pelaku usaha serta seluruh pemerintah daerah merupakan
hal yang sangat penting. Untuk itu, dukungan aspek kelembagaan yang mengatur
tugas dan fungsi pembangunan dan dukungan terhadap sektor industri baik secara
sektoral maupun antara pusat dan daerah secara nasional akan menentukan
keberhasilan pembangunan sektor industri yang di cita-citakan.
DAFTAR PUSTAKA
http://lightahmad04.blogspot.co.id/2015/05/sektor-pertanian-dan-industri.html
Komentar
Posting Komentar